-->

Kajian Fiqih Tentang Aurat

Aurat

AURAT adalah bagian tubuh yang wajib ditutup dan haram melihatnya. Dalam hukum fiqih aurat laki laki antara pusar dan lutut, sedang aurat perempuan, karena sangat sensitive, seluruh tubuhnya kecuali muka dan tapak tangan. Menutup aurat adalah cabang dari iman. Yang tidak menutupnya berarti tidak ada iman, yang tidak punya iman berarti tidak punya malu. Jelasnya, malu termasuk cabang dari iman. Iman amat berkaitan dengan malu. “Bila malu hilang hilanglah iman, jika iman hilang malupun ikut terbang”. Itu yang kita dapatkan dari hadith Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

 Saat Nabi Adam Alaihissalam dan istrinya Hawa turun ke bumi, keduanya dalam kondisi tak sehelai benangpun di tubuh mereka. Menyadari hal itu Adam as dan Hawa segra mencari dedaunan dan kulit pohon untuk dijadikan pakaian yang menutupi aurat mereka. Padahal pada saat itu tidak ada seorang pun yang melihat, kecuali mereka berdua, suami istri. Tapi mereka berusaha menutupi aruat mereka masing masing karena rasa malu mereka yang sangat tinggi.

 Ada cerita tentang Balqis, ratu negri Saba-Yaman ketika berkunjung ke istana nabi Sulaiman. Ia tercengang melihat kemewahan dan keindahan istana. Saking kagumnya Ratu Balqis menarik abayanya (rok panjangnya) karena ia mengira lantai istana digenangi air. Padahal itu semua karena kecanggihan istana Sulaiman as. Roknya sempat terangkat dan betisnya pun sempat terlihat. Walaupun kejadian itu hanya sekejap tapi cukup membuat ratu Balqis malu besar, mukanya merah padam dan segra menutup betisnya.

 Diriwayatan pernah siti Aisyah ra bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam,

 “Wahai Rasulallah, betulkan nanti di hari kiamat para perempuan dikumpulkan bersama lelaki kesemuanya dalam keadaan tanpa busana?”

 Rasulallah pun menjawab,

 “Betul”

 Mendengar yang demikian Aisyah ra menangis sejadi-jadinya dan berkata,

 “Alangkah malunya, alangkah malunya, ya Rasulallah”

 Namun beliau kemudian menjelaskan,

 “Wahai Aisyah, di akhirat nanti manusia sibuk dengan dirinya masing-masing sehingga tidak ada waktu dan kesempatan untuk memperhatikan aurat orang lain.”

 Hadisth ini dimuat sebagai gambaran seorang wanita yang kuat imannya dan memiliki rasa malu yang dalam.

Cerita tentang aurat tentu kita bertanya kenapa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam lahir dalam keadaan sudah berkhitan? Kalau kita sering membaca kitab maulid tentu kita akan mendapatkan jawabannya. Rasulallah lahir dalam keadaan berkhitan agar tidak ada yang melihat auratnya dari pandangan orang lain. Dan itu merupakan sebagian dari kemuliaan Allah yang diberikan kepada beliau. Jelasnya beliau terpelihara dan terjaga dari keburukan, kejelekan, dosa dan kemaksiatan.

Satu kali, ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam masih kecil ikut memperbaiki Ka’bah bersama sama orang Quraisy Makkah. Beliau pun ikut gotong royong membatu mengangkat sebuah batu yang cukup besar dan berat sehingga qamis beliau tersingkap. Tiba tiba batu itu jatuh dan mengenai kakinya sampai beliau pingsan. Dengan jatuhnya batu maka qamis beliau kembali menutup aurat beliau yang tersingkat.

Dulu derajat malu khususnya dikalangan wanita sangat tinggi. Sangat jarang kita dapatkan wanita keluar rumah. Kalau keluar, auratnya selalu ditutup rapat-rapat dan selalu disertai mahram untuk menjaganya. Orang tua atau suami sangat cemburu bila aurat anaknya atau istrinya dilihat orang lain.

Dulu orang selalu menjaga kadar iman dan menempatkan kaum wanita pada posisinya sesuai dengan syariat yang diajarkan agama. Makanya mereka selalu menjaga keturunan mereka dan memelihara auratnya serapi mungkin sejak kecil. Mereka berikan pakaian yang sesuai dengan standar syariat, tidak diobral semaunya, apalagi dipamerkan di halayak ramai. Karena aurat wanita secara otomatis berbeda dengan pria amat berharga dan sensitive bisa mengundang orang berbuat dosa.

Berbeda dengan zaman sekarang aurat, maksiat, kerusakan sudah menjadi lumrah dan sulit dibendung. Benar apa yang dikatakan Ahmad Syauqi, “kukuhnya satu bangsa terletak pada moralnya. Apabila moralnya rusak, maka bangsa tersebut ikut bejat”. Adapun salah satu penyebab kehancuran moral dan akhlak karena pengaruh pornografi. jadi sangat wajar sekali jika dilakukan pelarangan terhadap majalah Play Boy dan majalah majalah lainnya di Indonesia yang masih menyajikan hal-hal yang berbau porno.

Sudah barang tentu ada beberapa cara yang digunakan untuk menyelamatkan moral dan akhlak bangsa sesuai dengan yang dianjurkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Pertama mereka yang mampu berda’wah dengan kekuatan. Yaitu orang yang bisa merubah dengan tangannya jika melihat kemungkaran dan kemaksiatan. Kedua mereka yang mampu berdakwah dengan lisannya. Sedang yang paling lemah ialah yang hanya mampu menjahui dan membenci di dalam hati tanpa berbuat apa-apa.

Memang ada hadits yang mengatakan “katakanlah yang hak (benar) walaupun yang benar itu pahit”. Hadist ini jelas menyuruh meluruskan, memperbaiki atau tegasnya merobah apa-apa yang dilihat salah, tapi bukan dengan kekerasan, bukan dengan emosi, bukan dengan caci maki. Hati seorang muslim itu bukan batu, ia tidak sekeras batu. Batu saja masih lunak jika terus menerus ditetesi air.

Jadi, cara menyampaikan yang haq (benar) pun harus bijaksana dan dengan menggunakan bahasa yang sopan, lembut dan menyentuh. Satu kali Khalifah Makmun putra Harun Al-Rasyid dikritik, dikecam dengan pedas dan disertai caci-maki oleh sekelompok orang. Beliau sangat marah dan menyuruh orang yang mengeritiknya membuka Al-Quran surat Thaha ayat 43-44, dimana Allah menyuruh kepada nabi Musa dan Harun Alaihissalam untuk mendatangi Firaun dan berbicara kepadanya dengan kata-kata yang lembut (qaulan layyinan). Makmun putra Harun Al-Rasyid menegaskan bahwa dirinya adalah seorang muslim masih jauh lebih baik dibandingkan dengan Firaun yang musyrik, bahkan mengaku Tuhan. 

referensi: Hasan Husen Assagaf 
LihatTutupKomentar